Rancangan Permenkes dan PP 28/2024 Soal Produk Tembakau Mengancam Mata Pencaharian 6 Juta Pekerja
Regulasi kemasan polos juga diyakini akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali.
situs slot demo gacor
Regulasi kemasan polos juga diyakini akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan menilai banyaknya penolakan menunjukkan bahwa RPMK ini belum memenuhi harapan masyarakat.
Salah satu pertimbangannya karena muncul fenomena down trading atau peralihan pembelian rokok dari produk berharga mahal ke produk lebih murah
GAPPRI mengungkapkan, terdapat 5,9 juta jiwa masyarakat di Indonesia yang bergantung pada ekosistem produk dan industri tembakau.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengungkap negara telah merugi triliunan rupiah karena rokok ilegal.
Gappri mengklaim tidak dilibatkan dalam public hearing terkait dengan PP 28/2024 yang digelar Kementerian Kesehatan.
PP 28/2024 sebenarnya tidak mengatur terkait dengan desain dan kemasan polos untuk produk tembakau dan rokok elektrik.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan pun bercerita bagaimana industri tembakau telah digempur oleh regulasi fiskal dari pemerintah.
GAPPRI berharap dalam perumusan kenaikan tarif CHT dapat mempertimbangkan angka inflasi sebagai dasar penyesuaian tarif.
Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) mengusulkan pengaturan produk-produk industri hasil tembakau (IHT) dipisahkan dari pembahasan Rancangan ...