Pendeta Gilbert Diperiksa Polda Metro Jaya soal Dugaan Penistaan Agama
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
situs slot demo gacor
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus dugaan penistaan agama oleh pendeta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan di sejumlah daerah.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelapor Gilbert Lumoindong atas kasus dugaan penistaan agama adalah Farhat Abbas.
Pendeta Gilbert resmi dilaporkan ke kepolisian atas kasus dugaan penistaan agama buntut video viral yang menyinggung zakat dan Salat.
Ada tekanan penolakan dari masyarakat setempat, juga MUI, NU Makassar dan gereja-gereja di Makassar, kedatangan Pendeta Gilbert Lumoindong ditolak
Adapun Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan dengan sangkaan melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.
Berikut duduk perkara Pendeta Gilbert Lumoindong viral setelah diduga merendahkan soal zakat dan cara ibadah umat Muslim
Pendeta Gilbert menyampaikan permintaan maaf kepada Jusuf Kalla soal pernyataannya terkait zakat dan salat yang viral di media sosial.
Pendeta Gilbert menjelaskan video ceramahnya yang viral di media sosial dan menimbulkan kegaduhan itu tidak memuat penjelasan yang lengkap.
Jusuf Kalla berharap umat muslim menerima permohonan maaf Pendeta Gilbert dan mendinginkan situasi agar tak terjadi konflik berkepanjangan.