MA Mulai Proses Kasasi Vonis Bebas Ronald Tannur
Mahkamah Agung mulai memproses permohonan kasasi terkait putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
situs slot demo gacor
Mahkamah Agung mulai memproses permohonan kasasi terkait putusan bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Terbaru ini, Komisi Yudisial (KY) memberikan sanksi terhadap tiga hakim PN Surabaya tersebut.
Inilah sosok 3 hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, yang bebaskan Ronald Tannur. Kini disanksi pecat Komisi Yudisial.
Komisi Yudisial juga diminta merekomendasikan pengusutan unsur pidana pada tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Komisi Yudisial mengungkap ketiga hakim PN Surabaya pada kasus Ronald Tannur membacakan fakta hukum yang berbeda di persidangan dengan salinan putusan.
Terbaru ini, Dadi Rachmadi selaku Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur diperiksa Komisi Yudisial (KY).
Ronald Tannur divonis bebas, keluarga Dini ungkap 2 sikap janggal hakim PN Surabaya.
Gregorius Ronald Tannur langsung dikeluarkan dari Rutan I Surabaya Rabu (24/7) malam atau hari diputuskannya vonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Kuasa hukum keluarga Dini Sera Afriyanti berencana melaporkan tiga hakim pemberi vonis bebas Gregorius Ronald Tannur ke KY dan KPK.
PN Surabaya mendapat karangan bunga bernada sindiran terhadap majelis hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.