Eks Gubernur Malut AGK Divonis 8 Tahun Penjara, Keluarganya Menangis di Ruang Sidang
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) dijatuhi vonis pidana hukuman penjara 8 tahun.
situs slot demo gacor
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba (AGK) dijatuhi vonis pidana hukuman penjara 8 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari ini.
Satu tahun sebelum terjaring OTT KPK, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba sempat dipuji-puji Presiden Joko Widodo (Jokowi).