Gus Miftah Sebut Bawaslu Tak Bisa Sanksi Dirinya Bagi-bagi Duit
Gus Miftah membantah melakukan politik uang seperti yang dituduhkan kepadanya buntut viral video dirinya bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur.
situs slot demo gacor
Gus Miftah membantah melakukan politik uang seperti yang dituduhkan kepadanya buntut viral video dirinya bagi-bagi duit di Pamekasan, Jawa Timur.
Bawaslu Kabupaten Pamekasan memeriksa Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah, di Purwomartani, Kalasan, Sleman, DIY, Senin (8/1) siang.
Bawaslu Pamekasan memanggil peserta acara bagi-bagi duit Gus Miftah yang terekam menunjuk kaus capres nomor urut 2.
Khairul Umam yang juga dijuluki Sultan Madura menyarankan masyarakat tak langsung menghakimi soal heboh Gus Miftah bagi uang di Pamekasan.
Ganjar Pranowo heran dengan Bawaslu yang tak kunjung menjatuhkan sanksi kepada Gus Miftah setelah bagi-bagi uang ke warga Pamekasan.
Bawaslu Pamekasan menemukan dugaan ajakan untuk mencoblos pasangan Prabowo-Gibran dalam acara Miftah Maulana saat bagi-bagi duit di Pamekasan.
Sekretaris TKN Prabowo-Gibran Nusron Wahid menekankan Gus Miftah bukan anggota TKN-TKD Prabowo-Gibran ataupun partai politik pendukung.