PN Jaksel Tolak Praperadilan Tersangka KPK Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang menjadi tersangka KPK.
situs slot demo gacor
Hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Bupati nonaktif Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) yang menjadi tersangka KPK.
Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor kembali mengajukan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
KPK menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan
Warga melakukan penggalangan dana untuk ongkosi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ke Jakarta sebagai sindiran kerap mangkir dari panggilan KPK.
Mendagri Tito Karnavian mengatakan Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor akan dinonaktifkan sebagai Bupati Sidoarjo menyusul penetapan tersangka korupsi.
Tim penyidik telah menentukan jadwal pemanggilan ulang bagi Gus Muhdlor pada Jumat (3/5/2024) mendatang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan kembali pemanggilan ulang terhadap Gus Muhdlor pekan depan.
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor rencananya diperiksa KPK pada Jumat (19/4), namun Kabag Pemberitaan KPK mengatakan sejauh ini belum ada konfirmasi kedatangannya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor, Jumat (19/4/2024) hari ini.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mempersilakan apabila kubu Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali alias Gus Mudhlor ingin mengajukan praperadilan.