Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 14 Februari 2024 sebagai Libur Nasional
Presiden Joko Widodo telah menetapkan hari pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 sebagai Hari libur Nasional.
situs slot demo gacor
Presiden Joko Widodo telah menetapkan hari pemungutan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 14 Februari 2024 sebagai Hari libur Nasional.
Inilah daftar libur panjang bulan Februari 2024, ada libur nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad hingga cuti bersama Imlek 2575 Kongzili.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan daftar hari libur Nasional tahun 2024. Terdiri dari 16 hari libur Nasional 2024.
Simak daftar tanggal merah hari libur nasional dan cuti bulan Februari 2024 berikut ini, ada 3 tanggal merah dan 1 hari cuti bersama.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) yang mengubah nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus jadi libur
Simak berikut ini daftar tanggal merah di bulan Februari 2024. Di bulan Februari 2024, ada dua tanggal merah, yakni Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek.
Presiden Jokowi telah meneken Keppres hari libur nasional 2024. Dalam Keppres itu, tidak ada lagi nomenklatur Isa Almasih.
Inilah daftar cuti bersama tahun 2024 dan hari libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Pemerintah telah resmi menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2024.
Hari Raya Natal pada 25 Desember 2023 termasuk dalam hari libur nasional dan 26 Desember 2023 cuti bersama, berikut ini sejarah Natal