Hippindo: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Jadi Beban Baru Peritel
Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
situs slot demo gacor
Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Sebuah akun instagram menarasikan video penurunan daya beli yang signifikan di pusat perbelanjaan di Jalan Pemuda, Kota Semarang.
Hippindo menolak pasal tembakau yang tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan.
Kegiatan ini diikuti 65 IKM terdiri dari 47 IKM pangan dan 18 IKM furnitur, serta diikuti 23 peritel dan distributor anggota Hippindo.
Usulan mengubah gedung perkantoran yang kosong untuk dijadikan mal disampaikan Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah dan tentu saja bukan candaan.
Pemerintah akan merevisi Permendag Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang diubah dengan Permendag Nomor 3 Tahun 2024.