Nyoman Sukena Pemelihara Landak di Bali Divonis Bebas
I Nyoman Sukena mengaku kapok memelihara landak setelah terjerat kasus di pengadilan. Setelah bebas, dia berencana beternak babi dan ayam.
situs slot demo gacor
I Nyoman Sukena mengaku kapok memelihara landak setelah terjerat kasus di pengadilan. Setelah bebas, dia berencana beternak babi dan ayam.
Kendati demikian, Harli menuturkan bahwa I Nyoman Sukena hingga kini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
Berita populer regional Tribunnews.com, sosok yang laporkan Nyoman Sukena pelihara landak Jawa hingga perbuatan Iptu Rudiana dibongkar terpidana.
Empat ekor landak Jawa yang dipelihara oleh terdakwa kasus pemeliharaan hewan dilindungi, I Nyoman Sukena, akan direhabilitasi sebelum dilepasliarkan.
I Nyoman Sukena jadi terdakwa karena merawat landak Jawa dari ayah mertuanya, di pun terancam 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 100 juta.
Niat baik Nyoman Sukena merawat landak Jawa dari mertuanya justru menjadi bumerang. Ia diadili karena memelihara hewan yang dilindungi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, merespons perihal seorang warga di Badung, Bali, yakni I Nyoman Sukena yang terancam hukuman 5 tahun.