Polisi: Ibu yang Lecehkan Anak di Tangsel Tidak Alami Gangguan Jiwa
Polda Metro Jaya memastikan sosok tersangka pelecehan terhadap anak kandung berinisial R (22) tidak mengalami gangguan jiwa apapun.
situs slot demo gacor
Polda Metro Jaya memastikan sosok tersangka pelecehan terhadap anak kandung berinisial R (22) tidak mengalami gangguan jiwa apapun.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila untuk mengusut dua kasus pelecehan seksual.
Polisi sebut akun FC Icha Shakilla yang digunakan untuk unggah kasus pelecehan adalah hasil duplikasi akun lain.
Polisi memburu penyebar pertama konten video dugaan pelecehan seksual ibu berinisial R (22) terhadap anak kandungnya di Tangerang Selatan.
Polisi menyebut ibu berinisial R (22) yang melecehkan anak kandungnya di Tangerang Selatan berteman dengan akun Facebook Icha Shakila secara maya.
Polisi masih mencari pihak yang pertama kali menyebarkan video pencabulan ibu terhadap anak kandungnya di Tangsel. Penyebar video bakal diancam pidana.
Polisi bakal memeriksa kondisi kejiwaan terhadap ibu berinisial R (22) yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Polisi menyebut R awalnya diminta oleh akun Facebook Icha Shakila untuk buat konten hubungan intim dengan suaminya. Permintaan itu disertai dengan ancaman.