Polisi Jerat Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman dengan Pasal Berlapis
Indra Septiarman (IS) tersangka pembunuh gadis penjual gorengan NKS (18) dijerat pasal berlapis, 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.
situs slot demo gacor
Indra Septiarman (IS) tersangka pembunuh gadis penjual gorengan NKS (18) dijerat pasal berlapis, 338 KUHP Jo pasal 285 KUHP, dan pasal 353 KUHP.
Polisi mengungkap detik-detik tersangka Indra Septriaman alias IS (26) melakukan tindak asusila dan membunuh Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman.
Indra Septriaman alias IS (26), tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman ditangkap. berikut kronologisnya