Presiden Boleh Kampanye Hingga Iriana Pose Dua Jari
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan berdasarkan Pasal 299 UU Pemilu, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
situs slot demo gacor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan berdasarkan Pasal 299 UU Pemilu, presiden dan wakil presiden mempunyai hak melaksanakan kampanye.
Bawaslu menyebut salam dua jari yang keluar dari mobil presiden Joko Widodo (Jokowi) harus dipastikan terlebih dahulu milik siapa.
Calon wakil presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai pejabat yang berkampanye menggunakan fasilitas negara adalah hal yang memalukan.