KPU RI Tetapkan Hasil PSU DPD RI Sumatera Barat, Nama Irman Gusman Raih Posisi 4 Besar
Dalam penetapan tersebut, nama mantan narapidana kasus korupsi Irman Gusman menempati posisi keempat dengan perolehan 176.987 suara.
situs slot demo gacor
Dalam penetapan tersebut, nama mantan narapidana kasus korupsi Irman Gusman menempati posisi keempat dengan perolehan 176.987 suara.
KPU resmi mengumumkan hasil rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) anggota DPD dapil Sumatera Barat. Irman Gusman dinyatakan lolos melenggang ke Senayan.
Kegiatan yang akan diselenggaraan pada 5-7 Juni 2024 ini, menurutnya, untuk mengonsolidasikan organisasi hingga ke bawah.
KPU menyelesaikan persetujuan desain surat suara pemilu ulang untuk anggota DPD se-Sumatra Barat, ada tambahan satu caleg yakni Irman Gusman.
Karena itu diperlukan tokoh yang mampu memiliki kemampuan lobi yang baik, jaringan yang luas baik di tingkat pusat maupun internasional.
Nama eks narapidana korupsi, Irman Gusman diikutsertakan dalam proses pemilu ulang yang bakal berlangsung 13 Juli mendatang di Sumbar.
Mantan narapidana korupsi, Irman Gusman akhirnya bisa mengikuti pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan anggota DPD daerah pemilihan Sumatera Barat.
masyarakat Sumatra Barat (Sumbar) yang punya hak pilih bakal kembali mencoblos dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada tanggal 13 Juli 2024 mendatang.
KPU bakal melaksanakan putusan MK termasuk putusan Irman Gusman bisa ikut Pileg anggota DPD RI
Selain memerintahkan PSU Pileg DPD Sumbar dengan menyertakan Irman Gusman, pemohon diperintahkan umumkan jati diri pernah jadi terpidana.