Pengadilan Tinggi Jakarta Tetap Hukum Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Karen Agustiawan, dengan pidana penjara sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
situs slot demo gacor
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta tetap menghukum Karen Agustiawan, dengan pidana penjara sembilan tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dengan pidana penjara sembilan tahun penjara.
Yusri mengatakan KPK seharusnya berani memerintahkan Pertamina membatalkan pembayaran 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi Liquefaction, LLC.
KPK memeriksa Koordinator Penyiapan Program Migas Kementerian ESDM sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair
KPK diketahui mengembangkan perkara korupsi LNG Pertamina yang sebelumnya telah menghukum mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sembilan tahun
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina.
KPK memanggil mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas di PT Pertamina.
KPK menetapkan dua tersangka baru dari penyelenggara negara berdasarkan pengembangan kasus korupsi pengadaan LNG yang menjerat Karen Agustiawan.
Sebelumnya KPK telah lebih dulu menjerat mantan Direktur Utama Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan.
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan kembali divonis penjara, kali ini 9 tahun, kasus dugaan pengadaan gas alami cair