Donald Trump Dihukum Denda Rp2,7 Triliun atas Kasus Penipuan Kekayaan
Pengadilan banding New York memberikan waktu 10 hari ke mantan Presiden AS Donald Trump untuk membayar uang jaminan US$175 juta atau setara Rp2,7 triliun.
situs slot demo gacor
Pengadilan banding New York memberikan waktu 10 hari ke mantan Presiden AS Donald Trump untuk membayar uang jaminan US$175 juta atau setara Rp2,7 triliun.
Mantan Presiden AS Donald Trump menghadapi dua kasus hukum, pertama tuduhan membayar uang tutup mulut kepada bintang porno dan kedua kasus penipuan perdata.
Trump diganjar denda Rp1,3 triliun karena serangan di medsos, usai diduga melakukan kekerasan seksual ke kolumnis Jean Carroll.