Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Masuki Tahap Akhir
Sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini memasuki tahap akhir sebelum agenda pembacaan putusan oleh hakim, Senin (8/7) pekan depan.
situs slot demo gacor
Sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini memasuki tahap akhir sebelum agenda pembacaan putusan oleh hakim, Senin (8/7) pekan depan.
Ahli dari Polda Jabar menyebut dalam penetapan tersangka Pegi Setiawan, keterangan saksi dan akun Facebook bisa dikualifikasi sebagai dua alat bukti.
Kuasa hukum Pegi Setiawan alias Perong meminta hakim PN Bandung membatalkan penetapan tersangka atas pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon secara profesional dan transparan.
Mabes Polri menolak gelar perkara khusus yang diajukan Pegi Setiawan lantaran berkas perkara Pegi saat ini dirasa sudah mencukupi untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut sejauh ini total ada 70 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik Polda Jawa Barat untuk tersangka Pegi.
LPSK masih melakukan proses pemeriksaan hingga penelaahan terhadap 10 pemohon perlindungan dalam kasus pembunuhan Vina.
Polda Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon.
Kartini tak bisa membendung air matanya usai menjenguk Pegi Setiawan. Ia berharap anaknya segera dibebaskan karena tak sama sekali tak terlibat di kasus Vina.
Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon secara terbuka & transparan.