Ketua MKMK Tegaskan Putusan Majelis Lembaga Etik Tak Bisa Jadi Objek Gugatan Anwar Usman di PTUN
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan, putusan dari majelis lembaga etik tidak bisa menjadi objek gugatan di pengadilan
situs slot demo gacor
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menegaskan, putusan dari majelis lembaga etik tidak bisa menjadi objek gugatan di pengadilan
Menurut Rifyan majelis kehormatan dalam putusan tersebut seolah-olah membungkam Anwar Usman. Anwar Usman menjadi korban dari MKMK.
MK mulai membuka pengajuan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) mulai tanggal 20-23 Maret 2024.
MKMK permanen buka suara terkait gugatan Hakim Konstitusi Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.