Perludem Sebut KPU Tak Bisa Tindaklanjuti Putusan MA Soal Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah
Mahkamah Agung dinilai telah mencampuradukkan antara syarat calon untuk menjadi kepala daerah dan syarat pelantikan calon kepala daerah.
situs slot demo gacor
Mahkamah Agung dinilai telah mencampuradukkan antara syarat calon untuk menjadi kepala daerah dan syarat pelantikan calon kepala daerah.
MA dinilai gagal dalam menafsirkan Undang-Undang Pilkada usai memutus perihal syarat usia minimal pencalonan kepala daerah.
Putusan ini diperiksa dan diadili oleh Ketua Majelis yang dipimpin Hakim Agung Yulius Hakim Agung Cerah Bangun dan Hakim Agung Yodi Martono Wahyunadi