Achsanul Qosasi Minta Dimaafkan Hakim Usai Terima Rp40 M Korupsi BTS
Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengakui pernah menerima Rp40 miliar dan berharap majelis hakim memaafkannya di pengadilan.
situs slot demo gacor
Mantan Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengakui pernah menerima Rp40 miliar dan berharap majelis hakim memaafkannya di pengadilan.
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Achsanul Qosasi membantah melakukan pemerasan hingga memperoleh Rp40 miliar di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo
Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dituntut pidana 4 tahun bui dan denda Rp1 miliar di kasus TPPI pengadaan korupsi BTS.