Kejagung Sita 7,7 Kilo Emas Batangan dari Tersangka Korupsi PT Antam
Kejaksaan Agung menyita total 7,7 kilogram emas batangan terkait kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton di PT Antam.
situs slot demo gacor
Kejaksaan Agung menyita total 7,7 kilogram emas batangan terkait kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 ton di PT Antam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, kemarin.
Kejaksaan Agung kembali memeriksa eks Direktur Utama PT Antam Tbk terkait kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas sebanyak 109 ton.
Kejaksaan Agung mengklarifikasi sumber 109 ton emas yang gaduh diberi cap palsu PT Antam di kasus dugaan korupsi tata niaga emas.
Perbedaan kualitas emas hasil produksi swasta yang diberi cap palsu dengan emas PT Antam asli nantinya juga akan mempengaruhi besaran kerugian negara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut kualitas 109 ton emas produksi swasta tersebut berada jauh di bawah kualitas produksi PT Antam.
Dugaan pemalsuan emas ini diduga dilakukan oleh enam eks General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam pada periode 2010-2021.
Kejagung ungkap para tersangka korupsi 109 ton emas menempelkan merek PT Antam pada emas produksi swasta.