Pemerintah Siapkan Bantuan Hingga Rp400 M Bagi RS yang Belum Siap KRIS
Wamenkes Dante Saksono mengungkap pemerintah siapkan anggaran hingga Rp400 miliar bagi RS yang belum memenuhi kriteria KRIS BPJS Kesehatan.
situs slot demo gacor
Wamenkes Dante Saksono mengungkap pemerintah siapkan anggaran hingga Rp400 miliar bagi RS yang belum memenuhi kriteria KRIS BPJS Kesehatan.
Dirut BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menegaskan regulasi implementasiĀ Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tak mengurangi akses dan kualitas layanan JKN.
Kemenkes memperkirakan 609 RS tak mengurangi tempat tidur imbas KRIS. Lalu 292 RS kehilangan 1 hingga 10 tempat tidur.
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan mengungkapkan sejumlah hambatan penerapan KRIS. Salah satunya, pedoman teknis pelaksanaan belum rampung.
Iuran BPJS Kesehatan pada Juni mendatang dipastikan tetap berdasarkan sistem kelas di tengah wacana penerapan skema kelas rawat inap standar (KRIS) tahun depan.
Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti buka suara soal potensi kenaikan tarif iuran peserta usai KRIS resmi diterapkan mulai 30 Juni 2025.
Peserta kelas 3 BPJS Kesehatan senang layanan naik usai KRIS berlaku tapi enggan iuran naik. Peserta kelas 1 khawatir hak mereka 'turun kelas'.
Beda fasilitas rawat inap berdasarkan KRIS dalam Perpres 59/2024 dengan aturan lama kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan dalam Pepres 82/2018.
ARSSIĀ berharap pemerintah membayar pemberlakuan layanan KRIS setara biaya rawat tarif kelas 1 BPJS Kesehatan.
Menurut Menkes masyarakat pengguna BPJS yang sebelumnya berada dalam kategori kelas 3, akan naik menjadi kelas dua dan kelas satu.