PN Denpasar Kabulkan Penangguhan Penahanan Nyoman di Kasus Landak Jawa
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa kasus pemeliharaan Landak Jawa, I Nyoman Sukena.
situs slot demo gacor
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap terdakwa kasus pemeliharaan Landak Jawa, I Nyoman Sukena.
Seorang warga bernama I Nyoman Sukena asal Kabupaten Badung, Bali, terancam lima tahun penjara karena memelihara empat ekor landak Jawa langka.