13,68 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 25 April 2024
Sebanyak 13.682.706 wajib pajak (WP) sudah melaporkan SPT Tahunan per Sabtu (25/4) malam.
situs slot demo gacor
Sebanyak 13.682.706 wajib pajak (WP) sudah melaporkan SPT Tahunan per Sabtu (25/4) malam.
Sebanyak 13.682.706 wajib pajak (WP) sudah melaporkan SPT Tahunan per Sabtu (25/4) malam.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat baru 12.697.754 wajib pajak yang melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak per Minggu (31/3) pukul 11.50 WIB.
Masalah terkadang terjadi saat wajib pajak melaporkan SPT pajak. Salah satunya berkaitan dengan status kurang atay lebih bayar pajak.
Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2024 untuk wajib pajak (WP) pribadi ditutup pada Minggu (31/3) ini.
Batas lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah Minggu, 31 Maret 2024 besok.
Masyarakat diharap untuk segera lapor SPT sebelum batas waktu yang ditentukan, jika terlambat atau tidak melapor SPT akan dikenai sanksi.
Sejumlah wajib pajak mengalami masalah saat melaporkan SPT mereka. Masalah antara lain NTPN tidak valid, koder eror 405 dan lain sebagainya.
Wajib pajak yang tidak melapor SPT terancam sanksi berupa denda keterlambatan, pemeriksaan pajak hingga pidana.
Batas lapor SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2023 adalah tanggal 31 Maret 2024. Berikut cara isi Formulir 1770SS.