LPSK Proses Permohonan dari 3-4 Saksi Kasus Pembunuhan Vina
LPSK memproses permohonan perlindungan dari para saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
situs slot demo gacor
LPSK memproses permohonan perlindungan dari para saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Saat ditemukan di Jembatan Talun, Eky sudah meninggal sedangkan Vina masih merintih minta tolong. Suroto melihat luka lebam pada tubuh kedua korban.
Puluhan pengacara siap dukung Pegi Setiawan untuk perjuangkan haknya. Mereka yakin Pegi alias Perong tak bersalah
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, menyebut jika satu saksi tersebut merupakan orang yang mengetahui peristiwa saat itu.
Seorang saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eki mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ketua LPSK periode 2019-2024, Hasto Atmodjo Suroyo sempat mengeluhkan minimnya anggaran lembaga yang dipimpinnya saat awal menduduki jabatan.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap ada 1 saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah mengajukan perlindungan.
Advokat senior Victor Nadapdap, tak menampik masih adanya kesadaran masyarakat yang masih minim terhadap peran
Alhasil dalam hasil musyawarah itu, 7 anggota LPSK menetapkan Brigjen pol (Purn) Achmadi sebagai Ketua LPSK untuk periode 2024-2029.
Brigjen Pol (Purn) Achmadi baru saja dipilih sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang baru untuk periode 2024-2029.