MA: Hakim Agung yang Putus Kasasi Ronald Tannur Tak Langgar Kode Etik Hakim
MA memutuskan hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
situs slot demo gacor
MA memutuskan hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur tidak melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).
Juru Bicara MA, Yanto, menyatakan pertemuan tersebut bersifat eksidental dan tidak memengaruhi proses kasasi.
Ketua Majelis Kasasi terdakwa Ronald Tannur, Soesilo terkonfirmasi bertemu dengan Zarof Ricar. Walau demikian, Soesilo tidak melanggar kode etik
MA membentuk tim khusus menyelidiki dugaan keterlibatan seorang mantan pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berinisial R dalam kasus Ronald Tannur