Tersangka Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang Kini 9 Orang, Berikut Peran Para Pelaku
Tersangka kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kini berjumlah 9 orang. Berikut peran para tersangka.
situs slot demo gacor
Tersangka kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan kini berjumlah 9 orang. Berikut peran para tersangka.
Polisi mengungkap peran dua tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 355 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
MR alias RD ditangkap karena melakukan kekerasan terhadap satpam Hotel Grandkemang di sana berinisial ADP
Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 petugas dari Polres, Polsek, dan Polda.
Eks Menkopolhukam Mahfud MD meminta polisi segara tangkap dang pembubaran diskusi di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Najmi Mumtaza Rabbany merespons peristiwa pembubaran paksa diskusi di Kemang, Jakarta Selatan.
Polisi mengamankan lima terduga pelaku pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan polisi ungkap peran.
Polisi bakal buru dalang di balik massa yang membubarkan diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan,
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan tidak ada pemberitahuan terkait diskusi yang dibuabarkan OTK