KPU Tetap akan Konsultasi ke DPR-Pemerintah Terkait Putusan MK soal UU Pilkada
KPU tetap bakal melakukan konsultasi ke DPR dan Pemerintah terkait putusan MK soal UU Pilkada. Ini alasannya.
situs slot demo gacor
KPU tetap bakal melakukan konsultasi ke DPR dan Pemerintah terkait putusan MK soal UU Pilkada. Ini alasannya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menerapkan aturan melaksanakan Pilkada 2024 mendatang.
MK memastikan partai non seat alias tidak memiliki kursi di DPRD dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Dengan begitu, kata Mellaz, maka terhitung hari ini Mochammad Afifuddin menjabat sebagai Ketua KPU RI sisa masa periode KPU RI 2022-2027.
Adapun, proses pendaftaran bakal calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus mendatang. 12 Juli batas waktu paling lambat untuk mengundurkan diri.
Plt KPU Mochammad Afifuddin mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf, tidak hanya berkaitan dengan peristiwa di KPU akhir-akhir ini.
Afifuddin menyatakan, pihaknya akan berbenah untuk memperbaiki citra dan wajah KPU RI setelah kasus asusila yang menjerat Hasyim Asyari.
Anggota KPU RI August Mellaz meminta supaya pertanyaan seputar putusan DKPP hanya dibatasi kepada Hasyim Asyari selaku pelanggar etik.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sedang menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU RI.
Mochammad Afifuddin resmi ditunjuk dalam rapat pleno KPU RI yang berlangsung tertutup pada hari ini.