Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tetap Hukum Anak Buah SYL, Muhammad Hatta, 4 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis anak buah SYL, , Muhammad Hatta, pidana empat tahun penjara.
situs slot demo gacor
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memvonis anak buah SYL, , Muhammad Hatta, pidana empat tahun penjara.
Mantan anak buah Mentan SYL, Muhammad Hatta dihukum dengan pidana empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider dua bulan kurungan.
KPK membacakan tuntutan untuk eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Kemente
Ada 7 hal menarik menjelang SYL mendengarkan tuntutan jaksa. SYL mengucapkan takbir hingga genggam tasbih saat memasuki ruang sidang.
Syahrul Yasin Limpo akan menjalani sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Jumat (28/6/2024).
Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), akan menghadapi sidang tuntutan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementan, Jumat (28/6/2024).
Terdakwa Muhammad Hatta mengatakan honor Rp800 juta di tahap penyelidikan untuk Febri Diansyah Cs bersumber dari dana pribadi.
Sebelum diminta keterangan sebagai saksi, Hakim lebih dulu membacakan identitas lengkap daripada Kasdi Subagyono.
Takut diselidiki KPK, SYL pernah minta pejabat Kementan patungan Rp800 juta untuk Firli Bahuri.
Kasdi menjelaskan, setelah ada rapat antara pejabat Eselon I Kementan dan BPK, SYL lanjut lakukan pertemuan empat mata dengan anggota IV BPK bernama