Muller Bersaudara Dituntut 5,5 Tahun Bui di Kasus Dago Elos Bandung
Dalam tuntutannya, JPU meminta hakim menyatakan Muller bersaudara terbukti melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu.
situs slot demo gacor
Dalam tuntutannya, JPU meminta hakim menyatakan Muller bersaudara terbukti melakukan tindak pidana menggunakan surat palsu.
Warga Dago Elos menyatakan bakal melakukan pengawalan terhadap kasus sengketa tanah menyusul penetapan tersangka Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller.
Muller Bersaudara telah memicu sengketa kepemilikan tanah 335 warga Dago Elos hingga 6,3 hektare karena mereka berdalih masih kerabat Ratu Wilhelmina Belanda.