Tarsum Ditetapkan Jadi Tersangka Mutilasi Istrinya di Ciamis, Motif Diduga soal Utang Rp 100 Juta
Tarsum ditetapkan menjadi tersangka setelah memutilasi istrinya. Diduga motif yang melatarbelakangi lantaran dia terlilit utang Rp 100 juta.
situs slot demo gacor
Tarsum ditetapkan menjadi tersangka setelah memutilasi istrinya. Diduga motif yang melatarbelakangi lantaran dia terlilit utang Rp 100 juta.
Pemeriksaan kejiwaan terhadap Tarsum diagendakan akan dilakukan hari ini karena tersangka masih bertingkah aneh.
Tarsum tersangka pembunuhan serta mutilasi istrinya, Yanti di Ciamis disebut memiliki utang hingga ratusan juta rupiah.
Pemerintah akan melindungi anak dari wanita bernama Yanti yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya, Tarsum di Ciamis.
Tarsum (41), pelaku mutilasi terhadap sang istri Yanti (40) di Ciamis, Jawa Barat, ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya.
Kondisi pelaku yang memutilasi istrinya sendiri di Ciamis tidak stabil, kini sudah diamankan dan ditempatkan di sel khusus, akan tes kejiwaan.
Tarsum (41), pria yang tega membunuh dan memutilasi istrinya, Yanti (40), di Ciamis, tampak linglung mendapati dirinya terborgol dan ditahan polisi.
Kasus pembunuhan secara sadis terjadi di Bekasi, Ciamis dan Bali. Kasus ini menjadi sorotan publik. Aparat berhasil meringkus pelaku dan mengungkap motifnya.
KemenPPPA menyampaikan mendorong polisi dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan hukuman kepada pelaku sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyebut aksi pembunuhan dan mutilasi ini terjadi Jumat (3/5) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.