Aturan Lengkap Jokowi soal Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan
Presiden Joko Widodo memperbolehkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia. Seperti apa aturan lengkapnya?
situs slot demo gacor
Presiden Joko Widodo memperbolehkan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang di Indonesia. Seperti apa aturan lengkapnya?
Aturan baru itu menyertakan pasal 83A yang memberikan kesempatan organisasi keagamaan untuk memiliki Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).