Thailand Kembali Berencana Pungut Pajak Turis, Besarannya Rp121 Ribu
Thailand belum lama ini berencana memberlakukan kembali pajak yang dipungut dari turis asing sebesar US$8 atau sekitar Rp121 ribu pada tahun 2025.
situs slot demo gacor
Thailand belum lama ini berencana memberlakukan kembali pajak yang dipungut dari turis asing sebesar US$8 atau sekitar Rp121 ribu pada tahun 2025.
Aturan pungutan pajak turis asing yang masuk Bali pertama kali diberlakukan mulai 14 Februari 2024 berdasarkan Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023.