Menang Praperadilan, Pegi Setiawan Keluar dari Tahanan Polda Jabar
Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar pada Selasa (8/7) malam, usai hakim tetap penetapan sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.
situs slot demo gacor
Pegi Setiawan keluar dari tahanan Polda Jabar pada Selasa (8/7) malam, usai hakim tetap penetapan sebagai tersangka tidak sah menurut hukum.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini meminta Polda Jabar segera memulihkan nama Pegi untuk menindaklanjuti putusan PN Bandung.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengatakan pihaknya akan mematuhi keputusan hakim sidang praperadilan Pegi, Senin (8/7/2024).
Permintaan itu disampaikan setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Reza menilai batalnya Pegi sebagai tersangka kasus Vina Cirebon bisa mempengaruhi status delapan terpidana lain.
Reza mengatakan biasanya kepolisian menyelesiakan kasus salah tangkap seperti Pegi Setiawan dengan cara kekeluargaan.
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberi rasa hormatnya kepada Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat (Jabar) janji segera bebaskan Pegi Setiawan seceparnya usai kalah sidang praperadilan dari kubu Pegi.
Pengacara Pegi Setiawan menyebut kliennya tidak langsung bebas pasca putusan hakim PN Bandung. Dia mengatakan Polda Jabar masih lakukan gelar perkara.
Pegi Setiawan bakal langsung dijemput oleh pengacara di Polda Jawa Barat usai PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan di kasus pembunuhan Vina dan Eki.