Pihak Saka Tatal Minta Ayah Eky Dihadirkan di Sidang PK
Pihak Saka Tatal berharap ayah Eky, Iptu Ridiana dan anggota Polsek Talun, Cirebon, dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali.
situs slot demo gacor
Pihak Saka Tatal berharap ayah Eky, Iptu Ridiana dan anggota Polsek Talun, Cirebon, dihadirkan dalam sidang Peninjauan Kembali.
JPU membeberkan alasan majelis hakim harus menolak 10 bukti yang diklaim oleh pihak Saka Tatal sebagai bukti baru dalam kasus Vina Cirebon.
Jaksa menjelaskan sejak sidang tingkat pertama di PN Cirebon hingga kasasi di MA, hakim telah mempertimbangkan dan menguraikan peran Saka di kasus Vina.
Kejaksaan Agung menyebut ada prosedur yang tidak dipenuhi penyidik terkait penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan di kasus pembunuhan pasangan Vina dan Eki.
Polda Jabar bakal sesegera mungkin memproses pembebasan Pegi imbas putusan hakim yang menggugurkan statusnya sebagai tersangka kasus Vina.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri mengingatkan bahwa korban salah tangkap kepolisian bisa mendapatkan ganti rugi.
Sejak awal, penangkapan Pegi Setiawan pada Mei 2024 telah menuai kontroversi publik. Sebagian meyakini Pegi yang ditangkap bukan pelaku sesungguhnya.
Reza Indragiri menyebut ada satu bukti penting yang harus diungkap polisi. Bukti itu bisa mengubah 180 derajat kasus Vina Cirebon.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman juga memerintahkan Polda Jawa Barat menghentikan penyidikan kepada Pegi Setiawan alias Perong.
Keluarga dan kerabat Pegi Setiawan mendatangi Pengadilan Negeri Bandung jelang sidang putusan praperadilan yang digelar siang ini.