Polda Jabar Selidiki Obstruction of Justice Kasus Vina Cirebon
Polisi tengah memproses penyelidikan terkait unsur obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Vina dan M Rizky di Cirebon.
situs slot demo gacor
Polisi tengah memproses penyelidikan terkait unsur obstruction of justice atau perintangan penyidikan pada kasus pembunuhan Vina dan M Rizky di Cirebon.
Mabes Polri turun tangan dan mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon dengan tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Pengacara Hotman Paris membantah tuduhan telah menerima uang Rp7 miliar dari Bupati Cirebon.
Polisi menyebut tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat sempat mengajukan grasi kepada Presiden di tahun 2019.
Propam tak menemukan adanya pelanggaran prosedur oleh Iptu Rudiana ayah Eky yang merupakan pacar Vina dalam kasus pembunuhan pada 2016 lalu.
Polisi menyebut pengakuan Saka Tatal cenderung berbohong saat diperiksa pada 2016 silam lantaran kerap berubah.
Polisi membeberkan hasil visum terhadap Vina dan Eky korban pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 silam.
Pengacara Hotman Paris mengaku didatangi anggota polisi dan diminta menjadi kuasa hukum keluarga Eky dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Hotman Paris menolak menjadi kuasa hukum Muhammad Rizky alias Eky karena ada pesan terselubung yang janggal.
Hotman Paris mengaku didatangi seseorang yang diutus ayah Eky. Namun ada pesan terselubung yang disampaikan hingga Hotman menolak jadi kuasa hukum.