TNI AL Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu di Pulau Siondo Riau, 4 PMI Ilegal Turut Diamankan
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram tersebut dibawa terduga pelaku dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia menggunakan speedboat.
situs slot demo gacor
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 19 kilogram tersebut dibawa terduga pelaku dari Malaysia untuk masuk ke Indonesia menggunakan speedboat.
Dit Resnarkoba Polda Kaltara bekerja sama dengan Polres Nunukan menangkap seorang pria berinisial S dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kg.
Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP kemudian melaksanakan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku yaitu IA, Ry dan Sr.