Hippindo: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Tanpa Merek Jadi Beban Baru Peritel
Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
situs slot demo gacor
Kementerian Kesehatan RI sedang merancang standardisasi kemasan rokok polos tanpa merek melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK).
Pemerintah akan melarang penjualan rokok eceran dan mewajibkan pedagang produk tersebut berjarak minimal 200 meter dari satuan pendidikan.
Aprindo menjalin kerja sama dengan Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi) untuk mengatasi berbagai tantangan soal pasokan pangan.
- Asosiasi pengusaha ritel merasa bisnisnya terancam oleh praktik impor barang lewat jasa beli titip atau jastip.
menyarankan agar pemerintah, dalam hal ini Badan Pangan Nasional, bisa mendata stok beras premium komersial swasta yang dimiliki para produsen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons permintaan peritel untuk menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Aprindo membenarkan bahwa bahwa peritel modern kini membatasi pembelian beras oleh konsumen maksimal 10 kilogram per pembelian.