Aturan Kemasan Polos Dinilai Bakal Berpengaruh ke Pemerintahan Baru, Ini Alasannya
Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu.
situs slot demo gacor
Andry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu.
Suwarno mendesak agar regulasi segera direvisi, karena dinilai dapat mematikan industri hasil tembakau yang telah lama jadi andalan ekonomi daerah.
Regulasi kemasan polos juga diyakini akan memicu maraknya peredaran rokok ilegal karena identitas produk akan sulit dikenali.
Pelaku industri rokok elektronik juga sudah proaktif mencegah pembelian oleh anak-anak.
APARSI meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melindungi pelaku ekonomi kerakyatan yang terdampak Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun
Pemerintah perlu memberi perhatian lebih terhadap industri yang menyumbang porsi besar ke dalam penerimaan, termasuk dalam perumusan regulasinya.
Komunitas Kretek merespons Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (R-Permenkes) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengingatkan Kemenkes agar membuat produk hukum yang konstitusional.
Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) menyoroti Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.
Surat dengan Nomor 83.A.VI.2024 tertanggal 25 Juni 2024 itu juga ditembuskan kepada Presiden RI, Komisi IX DPR RI, Menteri Dalam Negeri, serta