Menlu Iran Sebut Serangan Rudal ke Israel Dibenarkan dalam Piagam PBB sebagai Wujud Pembelaan Diri
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa Iran hanya menggunakan haknya untuk pembelaan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam
situs slot demo gacor
Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa Iran hanya menggunakan haknya untuk pembelaan diri yang sah berdasarkan Pasal 51 Piagam
Rangkuman berita populer internasional, di antaranya aksi robek Piagam PBB oleh dubes Israel.
Dubes Israel di PBB Gilad Erdan minta gedung PBB ditutup karena dianggap kucilkan Israel. Sebelumnya, ia berdrama dengan merobek salinan piagam PBB.
Berikut ini video detik-detik Dubes Israel untuk PBB merobek piagam PBB di atas podium saat majelis umum bersidang atas keanggotaan penuh Palestina.
Dubes Israel mengamuk, robek Piagam PBB gara-gara Palestina segera menjadi anggota tetap PBB setelah Majelis Umum setuju dan akan gelar voting lagi.
Iran menyatakan serangan mereka Israel telah sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB soal hak membela diri suatu negara.
Gus Yahya menegaskan bahwa Piagam PBB menjadi dasar tatanan damai saat ini, dan konflik global seperti di Ukraina harus dihadapi dengan konsistensi