Pindah Memilih atau TPS Diperpanjang hingga 7 Februari 2024, Ini Alasan Pindah dan Caranya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pengajuan pindah memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain diperpanjang.
situs slot demo gacor
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pengajuan pindah memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lain diperpanjang.
Mahasiswa luar daerah yang hendak mengurus pindah memilih atau TPS pada Pemilu 2024 wajib melakukan sebelum 15 Januari 2024. Simak cara dan prosedur.