Polemik Skema Power Wheeling dalam RUU EBET, Pengamat Ingatkan Isi Pasal 33 UUD 1945
Pengamat energi mengatakan pengelolaan sistem tenaga listrik di luar PLN adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
situs slot demo gacor
Pengamat energi mengatakan pengelolaan sistem tenaga listrik di luar PLN adalah pelanggaran terhadap konstitusi.
Mulyanto berharap dengan pembatalan ini pembahasan RUU EBET oleh DPR dan Pemerintah periode mendatang bisa semakin matang.
Pemerintah dan DPR tidak perlu menjadikan power wheeling sebagai stimulus dalam memacu energi baru terbarukan
Pasal power wheeling (sewa jaringan) dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) terus menjadi kontroversi.
Marwan Batubara meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencermati RUU Energi Batu dan Terbarukan dan mewaspadai penyelundupan pasal power wheeling.