Kenaikan PPN 12 Persen Dikhawatirkan Akan Menambah Masyarakat Kelas Bawah
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dikhawatirkan akan menambah masyarakat kelas bawah.
situs slot demo gacor
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen dikhawatirkan akan menambah masyarakat kelas bawah.
Pemerintah akan segera memberlakukan kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen dari sebelumnya sebesar 11 persen mulai 1 Januari 2025.
Sandiaga Uno yakin kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tahun depan akan tetap bagus meski akan diberlakukan kenaikan PPN menjadi 12 persen.
Rencana pemerintah menerapkan tarif pajak pertambahan nilai atau tarif PPN 12 persen dikhawatirkan akan menekan daya beli.