Tahun Depan Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen
Pajak membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik dari 2,2 persen akan menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.
situs slot demo gacor
Pajak membangun rumah sendiri atau tanpa kontraktor akan naik dari 2,2 persen akan menjadi 2,4 persen mulai tahun depan.
Pemerintah kembali menggratiskan pajak pertambahan nilai (PPN) rumah mulai 1 September 2024 hingga akhir tahun ini.