Pakar Sebut Penjelasan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye Misleading
Pakar Hukum Tata Negara menyebut penjelasan Presiden Jokowi dengan memakai kertas besar bertuliskan pasal presiden boleh kampanye, cukup menyesatkan.
situs slot demo gacor
Pakar Hukum Tata Negara menyebut penjelasan Presiden Jokowi dengan memakai kertas besar bertuliskan pasal presiden boleh kampanye, cukup menyesatkan.
Dua kertas besar yang dibawa Presiden Jokowi berisi aturan Pasal 299 dan 281 UU Pemilu yang menyebut presiden bisa berkampanye.
Cawapres Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi belajar dari presiden sebelumnya, SBY, soal netralitas dalam pemilu.
Erry Riyana meminta Presiden Jokowi mencabut atau mengklarifikasi pernyataannya terkait presiden boleh berpihak dan kampanye di Pemilu 2024.
Pernyataan Jokowi menuai polemik usai menyebut presiden boleh memihak dan kampanye dalam pemilu. Anies-Imin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran ikut berkomentar.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay, menilai presiden dan menteri sama seperti warga negara lainnya yang memiliki hak untuk berpolitik.
Pernyataan Jokowi yang menyebut seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam pemilu menuai polemik. Banyak pihak menentang keras soal ini.
Ketua PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo mempertanyakan konsistensi sikap Jokowi dalam pemilu setelah menyatakan presiden boleh kampanye dan memihak.
YLBHI menilai sikap Jokowi yang menyatakan boleh memihak dalam pemilu telah melanggar TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Pakar politik berpendapat kompetisi dalam pilpres menjadi tidak sehat ketika presiden ikut berkampanye bahkan memihak salah satu pasangan capres-cawapres.