KPK Akan Panggil Dirut Nonaktif ANS Kosasih Terkait Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
situs slot demo gacor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Direktur nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih.
KPK menyita dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan saat menggeledah Kantor PT Taspen (Persero) pada Jumat, 8 Maret 2024.
KPK belum berencana memanggil Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih dalam waktu dekat.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan KPK sebagai tersangka.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menonaktifkan Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih dari jabatannya.
Kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun anggaran 2019, KPK cegah dua orang bepergian keluar negeri
KPK menggeledah kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan sebuah kantor swasta di SCBD terkait dugaan investasi bodong.
KPK menyebut telah mulai penyidikan dugaan korupsi dana investasi fiktif PT Taspen. KPK juga telah mencegah dua orang, salah satunya penyelenggara negara.