Media Asing Soroti Kaesang Gagal Nyalon Pilkada, Sindir Jet Pribadi
Media asing mewartakan keputusan DPR RI soal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 sesuai putusan MK sehingga menjegal rencana Kaesang Pangarep mencalonkan diri
situs slot demo gacor
Media asing mewartakan keputusan DPR RI soal pencalonan kepala daerah Pilkada 2024 sesuai putusan MK sehingga menjegal rencana Kaesang Pangarep mencalonkan diri
Sejumlah pengamat politik menilai sikap 'buang badan' itu terpaksa diambil oleh DPR lantaran tekanan dari rakyat yang menolak RUU Pilkada.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan aturan syarat minimal usia calon kepala daerah (cakada) akan dihitung saat penetapan pasangan calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkap alasan berkonsultasi dengan DPR untuk membahas draf peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat Pilkada.
Gerakan dan desakan rakyat untuk menolak Revisi UU Pilkada diperkirakan akan makin membesar jika DPR mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang-undang.
DPR menunda gelaran paripurna pengesahan RUU Pilkada karena pimpinan DPR belum mendapat kuorum kesepakatan
Sejumlah mantan penyelenggara pemilu mendesak KPU segera melaksanakan putusan MK tentang ambang batas pencalonan parpol dan batas usia calon kepala daerah.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menggelar rapat untuk membahas putusan MK yang mengubah syarat pencalonan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Mahfud MD menilai putusan MK soal usia calon kepala daerah dan wakil kepala daerah lebih tinggi kedudukannya daripada Peraturan KPU (PKPU).