KPU Putuskan Rahmad Kembali ke DPR, PDIP Singgung Masalah Hukum Baru
PDIP respons KPU yang kembali menetapkan Rahmad Handoyo sebagai anggota DPR 2024-2029 setelah sebelumnya diganti partai.
situs slot demo gacor
PDIP respons KPU yang kembali menetapkan Rahmad Handoyo sebagai anggota DPR 2024-2029 setelah sebelumnya diganti partai.
Komarudin mempersilakan Rahmad Handoyo untuk melakukan pembelaan pada forum tertinggi partai, yakni kongres.
Komarudin Watubun menolak putusan Bawaslu yang meminta KPU untuk menetapkan Rahmad Handoyo sebagai anggota DPR periode 2024-2029.
Putusan itu dibacakan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sidang yang berlangsung H-1 pelantikan caleg terpilih.
Rahmad dipastikan gagal dilantik sebagai caleg DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDIP pada 1 Oktober mendatang.
Tia Rahmania melayangkan gugatan perdata terhadap PDI Perjuangan (PDIP) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketua DPP PDIP Puan Maharani membantah Tia dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih itu lantaran mengkritik Nurul Ghufron.
Tia dan Rahmad diberhentikan setelah Mahkamah Partai menerima gugatan calon anggota legislatif (caleg) PDIP dari Dapil yang sama.
Dalam prosesnya, Mahkamah Partai menemukan adanya pengalihan suara, dan kemudian menyampaikan hasilnya kepada DPP PDIP.
Djarot memastikan pemberhentian terhadap Tia tak ada kaitannya dengan Nurul Ghufron.