Hakim Eko Aryanto Tunda Sidang Korupsi Timah: Mohon Dukungannya, Teman-teman Kami Sedang Berjuang
Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina buntut cuti massal.
situs slot demo gacor
Hakim Eko Aryanto memutuskan menunda sidang korupsi tata niaga timah dengan terdakwa General Manager PT Tinindo Internusa Rosalina buntut cuti massal.
Kepala Cabang PT Dollarindo, Chandra menyebut perusahaanya sempat melayani penukaran uang sebanyak 136 transaksi yang dilakukan oleh smelter swasta.
Imelda, Sekertaris Pribadi Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto bercerita pernah disuruh tukar uang Rp 7,8 miliar.
Tetian Wahyudi selaku saksi kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas PT Timah kini dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
JPU memaparkan, terdakwa Suwito Gunawan melalui perusahaanya telah memperkaya diri sendiri atau korporasi sebesar Rp2.200.704.628.766,06 atau Rpo2,2,t