Menpan-RB: RUU Kementerian Negara adalah Langkah Strategis Perkuat Efektivitas Pemerintahan
Pemerintah dan DPR RI telah memutuskan beberapa poin transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang dilakukan lewat RUU Kementerian Negara
situs slot demo gacor
Pemerintah dan DPR RI telah memutuskan beberapa poin transformasi kelembagaan dan tata kelola pemerintahan yang dilakukan lewat RUU Kementerian Negara
Rapat Paripurna DPR secara resmi telah mengesahkan UU Kementerian Negara, ada enam poin perubahan yang disepakati dalam RUU Kementerian Negara.
Revisi UU Kementerian Negara dilakukan untuk memudahkan presiden dalam menyusun Kementerian Negara, dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang
Ketua DPR Puan Maharani menargetkan RUU Kementerian Negara dan RUU Wantimpres disahkan pada masa DPR periode ini.
Rapat tingkat I antara Baleg dan pemerintah menyepakati membawa RUU Kementerian Negara ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan jadi undang-undang.
Baleg DPR RI menyepakati Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 38 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan menjadi undang-undang (UU).
Rapat tingkat I antara Baleg dan pemerintah menyepakati membawa RUU Kementerian Negara ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan jadi undang-undang.
Wakil Ketua Baleg mengatakan RUU Kementerian bakal disahkan sebelum 30 September. "G30SDPR, karena tanggal 1-nya (Oktober) sudah periode yang baru," kata dia.
Baleg DPR dan pemerintah sepakat agar presiden memiliki kebebasan penuh untuk menambah jumlah kementerian dan memecah lembaga kementerian.
DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) untuk membahas Revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.