Perempuan Bekerja Boleh Cuti Hingga 6 Bulan, MenPPPA: RUU KIA Telah Diuji Komprehensif
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang
situs slot demo gacor
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang
UU KIA menjamin hak-hak anak pada fase seribu hari pertama kehidupan, sekaligus menetapkan kewajiban ayah, ibu, dan keluarga.
UU KIA juga mengatur hak cuti bagi suami yang istrinya sedang melahirkan. Suami dapat memperoleh cuti 2 hingga 5 hari.
RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang disahkan jadi UU salah satunya memberi izin minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan bagi ibu yang tengah melahirkan.
Rapat Paripurna DPR mengesahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) pada Fase 1000 Hari Pertama Kehidupan menjadi undang-undang.
Hidayat Nur Wahid mengkritisi terhapusnya Frasa “Perwakinan yang Sah” pada definisi Keluarga RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak
Delapan fraksi yang menyetujui RUU KIA dibawa ke rapat paripurna, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
Setidaknya ada enam poin penting yang diatur dalam RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan segera disahkan menjadi Undang-undang.
Delapan dari sembilan fraksi DPR memberikan persetujuan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) dibawa ke Paripurna untuk disahkan menjadi UU.